main |
sidebar
RATING TELEVISI
Oleh :Djuminto SI.P
RATE
· TARIP
· BEA
· KURS
· ANGKA
· KECEPATAN
RATING = PENILAIAN (Kamus Indonesia Inggris, John M.Echols and Hassan Shadily)
RATING ACARA = POPULARITAS SUATU ACARA (Morrisan, Manajemen Media Penyiaran, 400)
TELEVISION RATING : PENILAIAN TERHADAP ACARA / SIARAN TELEVISI DENGAN ANGKA2
RATING SELAIN MENJADI INDIKATOR TTG BERAPA DAN DARI KALANGAN SOSIAL MANA PENONTON SEBUAH PROGRAM ACARA, JUGA BERFUNGSI SBG PETA POSISI SEBUAH PROGRAM ACARA, YG PADA GILIRANNYA MENENTUKAN LAYAK TIDAKNYA SUATU PROGRAM UTK TERUS DITAYANGKAN (Erica L.Panjaitan & TM.Dhani Iqbal, Matinya Rating Televisi, 70)
NIELSEN MEDIA RESEARCH (NMR) – ACNielsen (ACN).
NMR , MELAYANI PENGUKURAN KHALAYAK MEDIA (TELEVISION AUDIENCE MEASUREMENT – TAM)
ACNielsen, MELAYANI PENGUKURAN KHALAYAK TTG PRODUK
NMR WAKIL DARI UNSUR KHALAYAK KETIKA BERINTERAKSI DENGAN UNSUR LAINNYA (STASIUN TELEVISI – PH) DAN PERUSAHAAN PENGIKLAN (ADVERTISING AGENCY, MEDIA PLANNER).
BENTUK PERWAKILAN DARI NMR ADALAH ANGKA2 RATING YG KELUAR SETIAP MINGGU DARI RISET KUANTITATIF
RISET KUANTITATIF MENEKANKAN ANALISISNYA PADA DATA2 ANGKA YG DIOLAH DNG METODE STATISTIKA
OBYEK YANG DITELITI NMR SEBAGAI BAHAN DASAR PEMBUATAN RATING ADALAH RUMAH TANGGA PEMILIK TELEVISI YANG DIBAGI MENJADI BEBERAPA AREA SECARA DEMOGRAFIS (Contoh : Surabaya, Medan, Semarang, Jakarta, Bandung, Makasar, Yogyakarta, Palembang, dsb)
JUMLAH RUMAH TANGGA YG DIJADIKAN SAMPEL 1200 RT – 1500 RT, DENGAN JUMLAH SEKITAR 6000 – 7500 RESPONDEN ( NMR , Thn 2004)
ASUMSI JUMLAH ANGGOTA PER RUMAH TANGGA 5 ORANG
PENGAMBILAN SAMPEL DIDASARKAN KLASIFIKASI BAKU, SPT JENIS KELAMIN, UMUR, PEKERJAAN, GEOGRAFIS, DAN TERUTAMA SOCIAL ECONOMY STATUS (SES).
SES
BIRO PUSAT STATISTIK ,INDONESIA MENETAPKAN 5 KELAS SOSIAL YAITU KELAS A, B, C,D DAN E
UKURAN KELAS SOSIAL INI SEPENUHNYA DIDASARKAN PADA PENGELUARAN RUTIN, SEPERTI BAYAR LISTRIK, SEKOLAH, AIR, TILPUN, DSB.
DAMPAK RATING
· SERAGAMNYA JENIS TAYANGAN DAN POLA SIARAN
· ISI SIARAN YG “ JAKARTASENTRIS”
· KURANGNYA UNSUR EDUKATIF (TANPA MENGGURUI ATAU MENCERAMAHI) BAGI PERKEMBANGAN ANAK DAN REMAJA
· TIDAK TERLINDUNGINYA ANAK DAN REMAJA DARI TAYANGAN KEKERASAN VERBAL DAN VISUAL. (Hru Effendy, Industri Pertelevisian Indonesia, 12),